Virgoun Ditangkap di Kos Bersama Perempuan Inisial PA

Penyanyi Virgoun
Virgoun (Foto: KapanLagi.com)

Penyanyi Virgoun diamankan polisi pada dini hari tanggal 20 Juni 2024 di salah satu kosan di Jakarta Selatan. Bersama dengan seorang perempuan berinisial PA, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan Virgoun dan PA

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Ampera. Polisi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai PA, namun memastikan bahwa PA bukan merupakan public figure.

"Sampai saat ini masih kami dalami nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan oleh bapak Kapolres. (PA) Bukan (artis)," ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Barang Bukti dan Keterlibatan Virgoun

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian adalah jenis narkoba sabu. Saat ditangkap, Virgoun diketahui telah menggunakan sabu tersebut. Meskipun tidak ada perlawanan saat penangkapan, Virgoun bekerjasama dengan petugas.

"Jadi pada saat ditangkap dia setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak, tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pihak yang memberikan sabu kepada Virgoun dan PA.

"Saat ini kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang itu," tambah AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Diharapkan dengan adanya proses penyelidikan ini, akan terungkap lebih banyak informasi mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA.

Ini adalah informasi terkini terkait penangkapan penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA terkait penyalahgunaan narkoba. Tetap pantau berita selanjutnya untuk perkembangan lebih lanjut.